Wabup membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD
Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag membuka acara Konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun Anggaran 2025 di Convention Hall Grandsuma Bloksongo, Senin (12/2/24). Wabup mengatakan, Konsultasi publik yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, dan Permendagri nomor 86 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah. Tata cara evaluasi rancangan Peraturan Daerah tenta
ng rencana pembangunan jangka panjang Daerah dan rencana pembangunan jangka menengah Daerah, serta tata cara perubahan pembangunan jangka panjang Daerah, rencana rencana pembangunan jangka menengah Daerah, dan rencana kerja Pemerintah Daerah, dimana proses penyelenggaraan pembangunan dilaksanakan secara bersama-sama antara Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat. "Konsultasi publik merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing - masing. Untuk itu partisipasi masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupak
ata cara perubahan pembangunan jangka panjang Daerah, rencana rencana pembangunan jangka menengah Daerah, dan rencana kerja Pemerintah Daerah, dimana proses penyelenggaraan pembangunan dilaksanakan secara bersama-sama antara Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat. "Konsultasi publik merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing - masing. Untuk itu partisipasi masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting. partisipasi pembangunan pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan merupakan salah satu wahana masyarakat untuk berperan dalam proses pengambilan keputusan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan pembangunan Daerah",ungkap Wabup Dilanjutkan Wabup menjelaskan, tahapan konsultasi publik ini merupakan upaya penjaringan saran/masukan dari instansi/lembaga terkait maupun kelompok/organisasi kemasyarakatan untuk melengkapi dan menyempurnakan rancangan awal rencana kerja Pemerintah Daerah tahun anggaran 2025. "Pada kesempatan yang baik ini, saya mengharapkan kepada seluruh komponen pelaku pembangunan yang hadir untuk memberikan sumbangan pemikiran, sehingga melalui forum konsultasi publik rancangan awal RKPD tahun anggaran 2025 ini dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat (Bottom Up Planning) yang akan dipadu serasikan dengan kebijakan dan program pembangunan Pemerintah (Top Down Planning) dan analisis para teknokrat di berbagai bidang pembangunan. . disamping itu, yang terpenting adalah adanya sinkronisasi dan sinergitas antar program pembangunan yang diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi wilayah serta menjawab permasalahan dan kebutuhan di tahun 2025", jelas Wabup . Tema