Meningkatkan kapasitas layanan informasi, memberdayakan potensi masyarakat dan kerjasama Lembaga Komunikasi dan Informatika.
Mewujudkan profesionalisme Aparatur layanan komunikasi informatika yang professional dan memiliki integritas moral yang tinggi yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Mengembangkan infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi ( TIK ) melalui pengembangan aplikasi, muatan layanan publik, standarisasi dan pemanfaatan jaringan TIK dalam rangka peningkatan pelayanan publik.
Meningkatkan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap pengusahaan penyelenggara jasa Pos dan Telekomunikasi.